Danramil Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Desa Pojok

    Danramil Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Desa Pojok
    Danramil Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Desa Pojok

    Magetan. - Desa Pojok melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Pojok kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Senen (16/12/2024)

     

    Dalam penyerahan sertifikat program PTSL ini di hadiri oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan Bpk Isran SH, Cmat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.S.T.P, Msi, Danramil Kawedanan Lettu Inf Riza Muhsin Setyo Utomo, Kapolsek Kawedanan Akp Suparminto SH, Kepala Desa Pojok Bpk Dadi Sumedi serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas  Desa Pojok.

     

    Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel kata Kepala BPN.

     

    Tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah. Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya, pesan kepada warganya.

     

    Sementara itu, wakil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, Bpk Isran SH  menyampaikan, pada hari ini telah dibagikan sebanyak 375 buah sertifikat tanah yang telah diajukan oleh Pemerintah Desa Pojok.

     

    Sementara itu ditempat yg sama Danramil Kawedanan Lettu Inf Riza Muhsin Setyo Utomo mengatakan Melalui program PTSL ini berpesan kepada masyarakat di Di Desa Pojok untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan, selanjutnya bagi yg belum dpt supaya bersabar dan mendaptar pada program PTSL yg akan datang.”Pungkasnya”(R 10)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Mantapkan Anggota Linmas, Babinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Basmi Sarang Nyamuk, Babinsa Koramil 0804/02...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
    Hendri Kampai: Mengkapitalisasi Human Capital, Intellectual Capital, dan Financial Capital dalam Ikatan Alumni Perguruan Tinggi
    Sertu Sumarlin Melaksanakan Fogging Di Wilayahnya Bersama Pegawai Dinkes Kab. Magetan Dan Warga Masyarakat
    Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Musrenbangdes Desa Setren dalam rangka  Penyusunan RKPDes dan RKPD Tahun 2026
    Babinsa Dan Bhabinkantimas Hadiri Sosialisasi Budidaya Jamur Tiram

    Ikuti Kami